Tuding Berpihak, KPU Halmahera Selatan Menyangkal

Jakarta, DKPP – Ketua dan tiga Anggota KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, harus menjalani sidang sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka dinilai berupaya memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada setempat.   Sultan Alwan yang juga Pengadu menilai, para Teradu, ketua dan tiga anggota KPU Halmahera Selatan, diduga memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan

Sidang Pertama, Ketua PPK Sindangbarang Cianjur Absen

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terpaksa menunda agenda sidang perkara nomor 13/DKPP-PKE-V/2016. Penundaan tersebut karena ketidakhadiran Teradu yakni ketua PPK Sindangbarang Dede Suherman. “Lapor yang mulia, hasil komunikasi terakhir dengan Teradu. Teradu tidak dapat hadir dalam sidang karena, pertama sakit, kedua ada SK pemberhentian sementara, ketiga tidak tahu alamat DKPP,” ucap Dominikus selaku staf