Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo diberhentikan.

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pembacaan putusan hari ini, Senin (28/12) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Gorontalo atas nama Hasyim Wantu dan Darwin Botutihe. Selain itu DKPP juga memerintahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu untuk mengembalikan Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Gorontalo atas nama Burhanuddin Alpiah ke Pemerintah

Anggota Bawaslu Papua Barat Diberhentikan karena KTP Ganda

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, Senin (28/12). Dari tiga perkara yang dibacakan, satu diantaranya yakni putusan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Carel Simon Petrus Suebu. Dia diadukan oleh Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak,

Terbukti Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Kabupaten Nduga Diberhentikan dan Diberi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan hari ini, Senin (28/12) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Leri Gwijangge, Anggota KPU Kabupaten Nduga, dan juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Ketua  dan Anggota KPU Kabupaten Nduga, atas nama Jemy Carter Deda, Sewo Nawipa, dan Ocla Nirigi. Disaat yang bersamaan,