Duabelas Anggota PPS Di Kec. Lubuk Begalung Kota Padang Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Dalam putusan yang dibacakan Selasa, (17/11), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (17/11) memutuskan para Teradu Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Cengkeh, Kelurahan Gates, Kelurahan Batuang Toba, serta Kelurahan Tanah Sirah Piai Kec. Lubuk Begalung Kota Padang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu dan direhabilitasi nama baik mereka oleh DKPP. “Menolak permohonan Pengadu

Seluruh Teradu dari KPU Sumbar Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (17/11), membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh lima komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam putusannya, DKPP menyatakan, semua tidak Teradu tidak terbukti melanggar kode etik. Oleh karena itu, nama baik mereka dipulihkan (direhabilitasi). “Merehablitasi Teradu I atas nama Amnasmen sebagai selaku

DKPP Berhentikan Tetap Enam Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap terhadap enam penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari  dua anggota Panwas Kota Pematangsiantar, tiga komisioner KPU Kaimana, Papua Barat, dan satu anggota PPK Singaran, Kota Bengkulu. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap Ketua Panwas Kota Pematangsiantar.  Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan  dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Selasa (17/11)pukul 14.00 WIB. Selaku

DKPP Merehabilitasi Ketua dan Sekretaris KPU Kota Blitar

Jakarta, DKPP- Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Teradu Ketua dan Sekretaris KPU Kota Blitar, Jawa Timur, yang dibacakan hari ini, Selasa (17/11), menyatakan para Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dengan putusan tersebut nama baik keduanya dipulihkan (direhabilitasi) oleh DKPP. “Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi kepada Teradu I atas nama

Mati Lampu, Agenda Pembacaan Putusan Tetap Dilanjutkan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pembacaan tiga belas Putusan, Selasa (17/11) pukul14.00 WIB. Bertindak selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie dengan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait,  Ida Budhiati dan Prof. Anna Erliyana. Para pihak baik Teradu maupun Pengadu sudah hadir baik di Ruang Sidang DKPP

Hari Kedua, Peserta Dikenalkan dan Praktik Aplikasi e-Pengaduan

Jakarta, DKPP – Hari kedua, Selasa (17/11) peserta kegiatan peningkatan kapasitas dalam penerimaan pengaduan diperkenalkan dengan Sistem Informasi Peradilan Sistem Informasi Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu (SIPEPP). Tenaga ahli DKPP Dr Syopiansyah Jaya Putra menerangkan bahwa di dalam SIPEPP terdapat aplikasi terkait pengaduan yang disebut dengan e-pengaduan. Lebih jauh, Syopian menerangkan bahwa e-pengaduan merupakan jenis pengaduan