Saksi Perkara KPU Sumbar Mengaku Tidak Pernah Menandatangani Rekening Khusus Paslon
Jakarta, DKPP- Sidang etik dengan Teradu lima komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar) kembali digelar hari ini, Kamis (5/11). Agenda sidang adalah mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Pengadu Roni Putra. Ada tiga saksi yang dihadirkan Pengadu yaitu Marlis dari Hanura, Willy Aditya dari Nasdem, dan satu lagi dari PDI Perjuangan. Ketiganya merupakan pengurus partai