Ada Enam Perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten

Banten, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  telah memutuskan sebanyak enam perkara terkait pelanggaran kode etik khusus untuk daerah Provinsi Banten. Keenam itu adalah tiga perkara terkait di Kabupaten Tangerang, masing-masing satu perkara di Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang.   “Satu perkara terjadi pada tahun 2013 dan lima perkara terjadi pada tahun

Empat Penyebab Penyelenggara Pemilu Diberi Sanksi

Banten, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa ada empat penyebab atau faktor, DKPP memberikan sanksi kepada penyelenggara Pemilu. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya.   Dia menjelaskan, pertama sebagian besar pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu berlatar belakang pengelolaan tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini ditambah dengan kapasitas atau penguasaan terhadap