DKPP Sebagai Pengadilan Etika

 Jakarta â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengawasi institusi Bawaslu maupun institusi KPU. DKPP tidak berurusan dengan teknis Pemilu.  “DKPP tidak memiliki kewenangan untuk memantau Pemilu. Menjadi pemantau Pemilu itu harus mendapat akreditasi dari KPU. DKPP juga bukan mengawasi, karena yang mengawasi Pemilu adalah Bawaslu. DKPP hanya menegakan kode etik para perilaku penyelenggara Pemilu,” kata

Ketua DKPP Bicara Kriteria Pemimpin

  Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, memilih seorang pemimpin itu bukan ditentukan oleh rating. Bukan pula ditentukan oleh popularitas. Namun ada beberapa kriteria yang mesti dimiliki seorang pemimpin.  Pertama, seorang pemimpin mesti mengerti masalah.Kedua, pemimpin harus mengatasi masalah. Ketiga adalah membangun sistem.  â€œMasalah tidak bisa diselesaikan case by case. Tapi