DKPP Tidak Mengadili Keputusan KPU dan Bawaslu

Medan, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga ketiga dalam penyelenggaraan Pemilu. Tetapi DKPP tidak mengurusi tahapan Pemilu.  “KPU melaksanakan tahapan Pemilu. Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu. Nah, DKPP mengawasi dua-duanya. Tetapi tidak  ada kaitannya dengan teknis Pemilu. DKPP adalah lembaga yang hanya mengawasi etika dari penyelenggara Pemilu,” kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie

Ketua DKPP: Pemilu 2014 Harus Lebih Baik

Medan, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, Pemilu 2014 harus lebih baik dari Pemilu sebelumnya. Untuk itu, penyelenggara Pemilu harus disiapkan dengan baik. “Selain itu,  semua pihak juga harus siap,” ungkapnya saat orasi etika dalam acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di JW Marriotts Hotel,

Bimtek Medan, Membangun Komitmen Belajar

Medan, DKPP– Setelah melewati acara Pembukaan, rangkaian acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Medan, Sumatera Utara dilanjutkan dengan acara inti, yakni penyampaian materi. Sesi pertama adalah Membangun Komitmen Belajar yang dilangsungkan pada Kamis (17/10) malam. Ada sekitar 25 peserta yang hadir dalam sesi ini. Mereka adalah Anggota

Hakim Tidak Boleh Berurusan Langsung dengan Orang Berperkara

DKPP, Medan –  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa hakim tidak boleh berurusan perkara langsung dengan orang berperkara. “Saya tidak pernah mau bertemu dengan orang berperkara. Ada gubernur yang minta waktu bertemu dengan saya. Saya tolak itu karena dia berperkara,” ungkapnya ketika disela oleh salah seorang peserta untuk menyerahkan laporan pengaduan

KPU Hapus 600 Ribu Data Ganda

Medan, DKPP – Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap agar anggota KPU dan Bawaslu yang ada di daerah bertindak sesuai dengan kesantunan tata laku penyelenggara negara, tata laku penyelenggara Pemilu dan tata laku sebagai pelayan masyarakat.  Karena, KPU dan Bawaslu bisa menjadi objek pengaduan. “Kita harus siap menerima cemoohan atas prestasi yang didapatkan. Tidak boleh