Jimly: Mahasiswa Saya pun Bisa Dipecat

*** Jika Melanggar Kode Etik Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengaku, ada mahasiswanya yang dipecat sebagai anggota penyelenggara Pemilu. Hal tersebut karena terbukti melanggar kode etik. “Saya tidak peduli golongan, teman ataupun mahasiswa saya. Bila terbukti melanggar kode etik, saya sikat,” ungkap pengajar mata kuliah Tata Negara di Universitas Indonesia

Tak Perlu Dipersoalkan

*** Terkait Qanun atau UU Pemilu Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyarankan agar tidak perlu mempersoalkan Qanun atau Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut terkait daftar calon sementara (DCS)  legislatif Pemilu.   Sebagai mana diketahui, ada kebingungan dari peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu di Provinsi Aceh dalam menetapkan DCS. Menurut Qanun Aceh No.