Rilis “Sidang Teradu 25 anggota KPU se-Bali”

Rilis "Sidang Teradu 25 anggota KPU se-Bali" Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (7/6) pukul 14.00 WIB hari ini, akan menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta Ketua/anggota Kab Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan, yang diadukan Paslon Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga dan Dewa

Tjahjo Kumolo : Kami Tidak Mengintervensi

Jakarta, DKPP : Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menyerahkan keputusan hasil Pilkada Bali kepada Pengurus PDI-P daerah Bali. Tidak ada intervensi dari pusat, pusat hanya mensupport apa yang dilakukan kadernya di daerah. Demikian diungkapkan Sekretaris Jendral DPP PDI-P Tjahjo Kumolo usai menghadiri sidang DKPP, Jumat (7/6). Terkait kehadirannya beserta beberapa pengurus DPP PDI-P dalam sidang DKPP,

Teradu : Pengadu Tidak Paham Teknis

Jakarta, DKPP – Dua puluh empat (24) anggota KPU se-Bali hari ini (7/6) disidang perkaranya oleh DKPP di Ruang sidang DKPP, lt 5 Gedung Bawaslu Jl MH Thamrin no 14, Jakarta Pusat. Ke-24 anggota KPU ini meliputi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta Ketua/anggota Kab Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan. Mereka disangkakan telah bertindak